Bahwa pada hari ini Rabu 11 September 2024 pukul 09.00 WITA sampai dengan pukul 11,30 WITA telah di laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tentang Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kalangan Remaja di SMA Negeri 1 Melaya. Kegiatan ini diikuti oleh para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Melaya dengan jumlah sebanyak 60 orang dan didampingi oleh guru pendamping. Muhammad Faisal Arifuddin, S.H. dan Kadek Cintyadewi Permata, S.H. selaku Jaksa Fungsional pada seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana memberikan penyuluhan tentang Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tentang Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kalangan Remaja di SMA Negeri 1 Melaya.

Setelah kegiatan penyuluhan dilakukan dilanjutkan dengan sesi dialog tanya jawab dan diskusi antara peserta dengan para pemateri terkait dengan materi yang di sampaikan. Pada akhir kegiatan Kejaksaan Negeri Kota Kupang membagian souvenir berupa mug, gantungan kunci dan setiker pada para siswa SMA Negeri 1 Melaya. Bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.