Oleh Admin | Rabu, 11 Juni 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu, 11 Juni 2025 bertempat di Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Jl. Jenderal Sudirman, Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, telah dilaksanakan Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jembrana
Adapun susunan acara peresmian Bale Kertha Adhyaksa Jembrana adalah sebagai berikut :
- Pukul 09.50 WITA rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Gubernur Bali tiba di Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno, Jl. Jenderal Sudirman, Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana disambut oleh Jegeg Bagus Jembrana dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Jembrana dengan diiringi tarian Hanoman dan musik Jegog.
- Pukul 10.00 WITA rombongan memasuki Aula Gedung Kesenian Dr. Ir. Soekarno.
- Pukul 10.05 WITA acara pembukaan yaitu pembacaan doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Pancasila, dan tarian Putri Bambu dengan iringan musik Jegog.
- Pukul 10.15 WITA penayangan video profil Kabupaten Jembrana dan Restorative Justice Kejaksaan Negeri Jembrana
- Pukul 10.25 WITA sambutan dari Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M yang pada intinya menyampaikan ucapan selamat datang di Kabupaten Jembrana. Jembrana merupakan Bumi Makepung dan Tanah Jegog, sehingga kami disini akan melestarikan budaya tersebut dengan membangkitkan kembali lomba makepung dan jegog. Jembrana merupakan kabupaten dengan penduduk beragama muslim terbesar di Bali sehingga apabila kita ingin meulaksanakan kegiatan di Wilayah Jembrana memiliki tantangan tersendiri karena keberagaman tersebut.
- Pukul 10.35 WITA sambutan dari Gubernur Bali Dr. Ir. Wayan Koster, M.M yang pada intinya menyampaikan sebagai berikut :
- Kejaksaan Tinggi Bali Memiliki program yang sangat baik yaitu bagaimana menemukan hukum adat yang ada di bali dengan hukum modern, dilakukan melalui wadah Bale Kertha Adhyaksa.
- Baik yang kami maksud disini adalah karena bali merupakan satu satunya provinsi di indonesia yang desa adatnya masih sangat aktif sebingga dengan adanya wadah ini akan menciptakan hukum yang humanis
- Desa adat di bali memiliki struktur desa adat yang sangat lengkap dan memiliki aturan dalam mengatur struktur desa tersebut yang diberi nama awig-awig
- Bahwa kami selalu memperjuangkan terkait peraturan Desa Adat agar bisa berlaku dengan baik dan dapat menjadi payung hukum untuk Desa Adat di Bali
- Kami mengucapkan terima kasih terhadap Kejaksaan Tinggi Bali karena dengan adanya Bale Kertha Adhyaksa ini sangat membantu dalam penegakan hukum di desa adat.
- Pukul 11.00 penayangan video Restorative Justice Kejaksaan Tinggi Bali.
- Pukul 11.05 WITA sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. yang pada intinya menyampaikan sebagai berikut :
- Hukum adat wajib di junjung tinggi oleh semua masyarakat tidak memandang agama ataupun ras tertentu, selama berada di wilayah Provinsi Bali harus mentaati hukum adat di desa adat setempat.
- Selain hukum adat, dalam desa juga ada dana desa yang harus dikelola dengan baik dan transparan. Kejaksaan memiliki program Jaga Desa yang akan membantu memantau dana desa yang dikelola agr dipergunakan dengan baik.
- Adapun trend/isu yang dihadapi masyarakat bali yaitu :
- Sosial dan Kebudayaan
- Akulturasi budaya, pergeseran penduduk (desa ke kota), penduduk pendatang.
- Sampah, kemacetan, bencana alam.
- Social high cost (biaya sosial yang tinggi).
- Angka bunuh diri meningkat.
- Hukum dan Keamanan
- Berbagai kejahatan: transnasional (narkotika, mafia, TPPO, kejahatan dunia cyber).
- Permasalahan tanah meningkat (mafia tanah, pemalsuan, penyerobotan, dll.) dan perubahan status tanah.
- Tingkat kriminalitas meningkat.
- Pariwisata dan Lingkungan
- Bule murah;
- Kampung-kampung bule;
- Perkelahian, perusakan, pemerasan, dan kriminalitas lainnya;
- (terjadi penurunan pendapatan di bidang pariwisata).
- Isu lingkungan:
- Perubahan status tanah;
- Eksploitasi berlebihan;
- Ketimpangan investasi / pembangunan;
- Bencana alan (banjir, longsor, kekeringan);
- Pembangunan tidak terarah.
- Sosial dan Kebudayaan
- Pukul 11.45 WITA dilakukan penandatanganan Prasasti dan Pemukulan Gong sebagai simbolis Peresmian 64 Bale Kertha Adhyaksa Jembrana yang tersebar di seluruh Desa Adat Se-Kabupaten Jembrana.
- Pukul 11.55 WITA dilakukan penyerahan plakat dari Bupati Jembrana kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Gubernur Bali.
- Pukul 12.00 WITA dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
- Pukul 12.20 WITA acara ditutup dengan penampilan Tarian Makepung yang diiringi oleh musik jegog.