Sabtu, 06 Juni 2026

Pemeriksaan Handphone (HP) terhadap Pegawai Kejaksaan Negeri Jembrana dan sosialisasi terkait pemberantasan Judi Online
Oleh Admin | Kamis, 11 Juli 2024
Bagikan :

Menindaklanjuti arahan Jaksa Agung terkait pemberantasan judi online, pada hari Kamis, 11 Juli 2024 Pukul 09.00 WITA sampai dengan selesai, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jembrana telah dilaksanakan pemeriksaan handphone (hp) terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Jembrana. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, dan seluruh pegawai kejaksaan Negeri Jembrana

Bahwa pada kegiatan tersebut telah diperiksa gawai atau telepon genggam milik seluruh pegawai dengan total pegawai yang hadir adalah sebanyak 71 (tujuh puluh satu) dari total 73 (tujuh puluh tiga) pegawai yang terdiri dari 40 (empat puluh) orang PNS, 12 (dua belas) orang CPNS, dan 19 (sembilan belas) orang PPNPN

Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan gawai miliki pegawai tidak ditemukan aplikasi atau hal-hal lain yang mengindikasikan pegawai Kejaksaan Negeri Jembrana mengikuti judi online.

Selain melakukan pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang juga memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar tidak sekali pun terlibat dalam judi online. Apabila ada pegawai yang terbukti menggunakan aplikasi judi online, tindakan tegas akan segera diambil

Infografis Kejaksaan

Twitter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan