Rabu, 9 Oktober 2024 pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA bertempat di Kantor Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, telah dilaksanakan kegiatan YANKUMLING ( Pelayanan Hukum Keliling ) di Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana.
Kegiatan ini dihadiri oleh:
- Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana;
- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana;
- Perangkat Pemerintah Desa se-Kecamatan Negara;
- Kepala LPD se-Kecamatan Negara; dan
- Masyarakat Desa Baluk
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. yang pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memperkenalkan salah satu tugas bidang intelijen dalam hal Pembinaan Masyarakat Taat Hukum sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bertanya apabila memiliki permasalahan hukum yang dihadapi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Intelijen Gedion Ardana Reswari, S.H., M.H. yang pada intinya menyampaikan mengenai tugas pokok dan fungsi intelijen dalam hal Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, dalam hal ini adalah Penerangan Hukum kepada Masyarakat dan Perangkat Desa se-Kecamatan Jembrana mengenai Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Intelijen di Instansi Kejaksaan, sekaligus menyampaikan mengenai pencegahan adanya kesalahan dalam hal pengelolaan dana desa atau potensi-potensi korupsi lain yang ada di desa.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para peserta kegiatan Jaksa Garda Desa, diantaranya menanyakan mengenai:
- Pengaturan hukum mengenai perceraian dan waris bagi pasangan suami istri yang beda agama;
- Pengaturan hukum mengenai kekerasan dalam rumah tangga;
- Pengaturan hukum mengenai narkotika dan peredaran pil koplo; dan
- Pengaturan hukum mengenai suap dan gratifikasi.