Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Perdata dan TUN, Ni Wayan Mearthi, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Intelijen, Gedion Ardana Reswari, S.H.,M.H. bersama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Jembrana Melaksanakan Kegiatan YANKUMLING ( Pelayanan Hukum Keliling ) Sosialisasi Tupoksi Datun serta Sosialisasi Program Jaga Desa dan kepada Aparatur Pemerintahan Desa, BPD, LPM, Bendesa Adat, Perwakilan Masyarakat Desa Se-Kecamatan Melaya , Kabupaten Jembrana.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Arahan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI terkait Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara khususnya di bidang Pelayanan Hukum kepada masyarakat serta Arahan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI tentang Program Jaga Desa khususnya terkait pengelolaan dana desa.