Pada hari Selasa, 11 November 2024 pukul 09.30 WITA sampai dengan pukul 11.00 WITA bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana telah dilaksanakan Kegiatan Kampanye Anti Korupsi dengan Tema Peningkatan Kewaspadaan Dini Terhadap Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan LPD se-Kabupaten Jembrana.
Bahwa kegiatan ini dihadiri oleh:
- Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana;
- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana;
- Kepala Badan Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jembrana;
- Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana;
- Ketua dan Bendahara LPD Ekasari;
- Ketua dan Bendahara Nusasari;
- Ketua dan Bendahara Candikusuma;
- Ketua dan Bendahara Sumbersari;
- Ketua dan Bendahara Banyubiru;
- Ketua dan BendaharaTegal Badeng Kauh;
- Ketua dan Bendahara Tegal Badeng Kangin;
- Ketua dan Bendahara Baluk;
- Ketua dan Bendahara Lelateng;
- Ketua dan Bendahara Berangbang;
- Ketua dan Bendahara Baler Bale Agung;
- Ketua dan Bendahara Perancak;
- Ketua dan Bendahara Dauh Waru;
- Ketua dan Bendahara Yeh Kuning;
- Ketua dan Bendahara Yeh Embang;
- Ketua dan Bendahara Poh Santen;
- Ketua dan Bendahara Yeh Embang Kangin;
- Ketua dan Bendahara Tegalcangkring;
- Ketua dan Bendahara Penyaringan;
- Ketua dan Bendahara Tibu Tanggang;
- Ketua dan Bendahara Medewi;
- Ketua dan Bendahara Pekutatan;
- Ketua dan Bendahara Pengeragoan Dauh Tukad;
- Ketua dan Bendahara Gumbrih;
- Ketua dan Bendahara Asah Duren;
- Ketua dan Bendahara Yeh Sumbul;
- Ketua dan Bendahara Juuk Manis;
- Ketua dan Bendahara Puseh Agung;
- Ketua dan Bendahara Tibu Bleng Kaler; dan
- Ketua dan Bendahara Tuwed.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jembrana Gedion Ardana Reswari, S.H., M.H. yang pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi melalui perbaikan sistem, pembangunan karakter berintegritas dan budaya antikorupsi khususnya di lingkungan LPD di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jembrana.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Badan Pemulihlan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jembrana I Wayan Empu Guana Pura, S.H., M.H., dan Jaksa Fungsional Bidang Seksi Intelijen Faisal Arifuddin, S.H. yang pada intinya menyampaikan mengenai beberapa hal yakni:
- LPD dan sejarah berdirinya LPD;
- Dasar Hukum, Fungsi dan Tujuan LPD;
- Modal Dasar LPD;
- Struktur Organisasi LPD;
- Jenis Tindak Pidana Korupsi di LPD; dan
- Sinergi antara LPD dengan Desa Adat
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Tumblr dan Sticker bagi para peserta kegiatan Kampanye Anti Korupsi. Kegiatan ditutup dengan penekanan bagi masyarakat agar memahami hukum dan menjauhi hukuman dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.